Bupati Bogor Nurhayanti menjelaskan Dirjen Sumber Daya Air,
Kementrian Pekerjaan Umum telah menyelesaikan visibilitas study proyek waduk
tersebut. Adapun detail engginering design (DED) dalam tahap pematangan.
"Pemerintah daerah diminta segera
melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehubungan proyek waduk tersebut,"
kata Nurhayanti kepada Tempo di pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kamis, 19 Maret
2015.
Merujuk Undang-Undang Nomor 12 tentang
Pengadaan Tanah, Bupati Bogor menjelaskan, intansi yang membutuhkan tanah
memberitahukan kepada daerah terkait rencana pembebasan lahan.
Nurhayanti
telah mengantisipasi permainan calo tanah. Dia meminta camat dan kepala
desa mewaspadai praktik makelar tanah karena dikhawatirkan para calo akan
mengganggu proses pembebasan untuk lahan waduk.
Pada saat sosialisasi, katanya, warga akan
diberi pemahaman bahwa dua waduk itu untuk kepentingan yang lebih besar.
"Jadi, tidak ada ruang untuk calo. Karena ada tim dan pembebasan dilakukan
secara transparan," ujar Ibu Bupati memberi jaminnan. (aritha u surbakti)
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif