Liputan6.com | Bogor, Arus lalu lintas di Jalur Puncak pada Libur Nyepi Tahun Baru Saka 1937 ini
semakin padat. Kendaraan terutama dari arah Jakarta terus berdatangan. Antrean
kepadatan yang terjadi dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak mengular sekitar
5 kilometer.
Pantauan Liputan6.com
di Pospol Gadog pukul 10.00 WIB, arus lalu lintas dari arah pintu Tol Ciawi
sudah terlihat padat di kilometer 42. Selain itu kendaraan dari arah simpang
Ciawi menuju Puncak juga terlihat sudah terjadi antrean.
Kepala Satuan Lalu
Lintas, Polres Kabupaten Bogor, Ajun Komisaris Bramastyo Priaji memaparkan,
arus lalu lintas khususnya mengarah ke Puncak sudah perpantau padat sejak pukul
07.00 WIB.
"Kepadatan
kendaraan sudah terpantau padat sejak Sabtu pagi. Diperkirakan kepadatan akan
terus bertambah hingga sore nanti," kata dia di Pospol Gadog.
Untuk mengurai
kepadatan arus lalu lintas, Satlantas Polres Bogor sejak pukul 09.00 WIB sudah
memberlakukan sistem satu arah ke kawasan Puncak.
"Untuk penutupan
arus kendaraan ke bawah (Puncak-Gadog) dan memberlakukan satu arah ke atas
(Gadog-Puncak), bersifat situasional atau tidak terjadwal," tutur Bram.
Demikian juga dengan
durasi penutupan. Lamanya pemberlakuan satu arah, kata Bram, tergantung situasi
di lapangan. "Bila kepadatan kendaraan masih dirasa padat, minimal 1 jam
dan paling lama bisa mencapai 3 jam,"ucap dia. Bram mengimbau pengendara
agar selalu waspada saat berkendara, terlebih Bogor diprediksi hujan sepanjang
hari ini.
Jalur Alternatif
Bagi pengendara yang
tidak ingin terjebak kemacetan Puncak, bisa melalui jalur-jalur alternatif yang
arus lalu lintasnya lancar.
Pengendara dari arah
Jakarta bisa melewati Jalur alternatif Sentul, di mana kendaraan keluar dari
pintu Tol Sentul lalu mengambil jalan ke arah Kecamatan Babakan Madang melalui
Perumahan Bukit Pelangi (Rainbow Hill). Jalur alternatif ini akan langsung
tembus ke Jembatan Megamendung menuju Kawasan Puncak. (Bima Firmansyah)
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif