TEMPO.CO | Bogor: -
Bursa calon Wakil Bupati Bogor semakin menghangat. Nama-nama bakal calon terus
bermunculan. Bupati Bogor Nurhayanti mengaku sudah menerima surat rekomendasi
pengajuan Farhat Abbas sebagai calon bupati dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan
Pembangunan (PPP), kubu
Djan Farid. Namun, Bupati Bogor memastikan tetap menempuh mekanisme pengajuan
calon, yakni melalui partai koalisi Kerahmanan.
"Sikap saya
sesuai mekanisme. Sudah dilakukan silaturahmi dengan partai pengusung dan
partai yang ada di DPRD," kata Bupati Nurhayanti kepada Tempo melalui
pesan singkat. "Sekarang saya menunggu hasil pembahasan koalisi."
DPP Partai Persatuan
Pembangunan kubu Djan Faridz merekomendasikan Farhat Abbas sebagai pendamping
Bupati Bogor Nurhayanti. Tampilnya nama Farhat Abbas, mantan suami Nia Daniati
itu, membuat kaget kader PPP Kabupaten Bogor. Ternyata rencana ini tak disambut
positif.
Farhat Abbas
mengklaim dirinya sudah lama berkecimpung di dunia politik, khususnya bergiat
di partai berlambang Ka’bah. Dia menyebut ajakan Djan untuk masuk ke PPP sesaat
mantan Menteri Perumahan Rakyat itu terpilih sebagai Ketua Umum menggantikan
Suryadharma Ali. “PPP mencari figur yang cocok untuk membawa Bogor lebih baik,”
ujarnya.
Terkait dengan
kecakapannya menjadi pemimpin daerah, Farhat yakin dengan pengalamannya maju
sebagai calon Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada Pemilu Kepala Daerah 2013
amat berharga. Dia juga mengatakan cukup mengenal wilayah yang bakal
dipimpinnya. “Saya banyak menghabiskan waktu di Jawa Barat dan kini tinggal di
Bogor,” dia menjelaskan.
Apa saja hal-hal yang
membuat Farhat ditolak jadi calon wakil bupati Bogor?
1. Gaya Politik
Farhat Abbas
Menurut Wakil
Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bogor, Yuyud Wahyudin kepada Tempo di Cibinong,
gaya politik Farhat Abbas dan DPP PPP Djan Faridz tidak elegan dan mengabaikan
etika organisasi.
2. Pencalonannya
dianggap tidak sesuai prosedur
Yuyud mengatakan,
pengajuan nama calon kepala daerah ada prosedur yang harus ditempuh. Apalagi,
DPC PPP hanya membutuhkan rekomendasi dari DPW PPP Jawa Barat.
"Tanpa memandang
enteng, kami tidak hiraukan rekomendasi itu (Farhat). Prosedur standar kan
sudah ada dan ditetapkan," anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Bogor itu
menegaskan. "Enggak bisa seenaknya begitu dong."
Yuyud menjelaskan,
mekanisme dalam mengambil pengajuan calon wakil bupati sudah diatur dalam
Undang- Undang nomor 1 tahun 2015. Pengambilan keputusan atas pengajuan calon
melalui partai pengusung, yakni koalisi kerahmatan. "Kami menolak keras
Farhat Abbas."
3. Farhat Abbas
dianggap tidak memiliki karir politik
"Siapa dia? Kok
bisa seenaknya muncul tanpa track record yang jelas," Yuyud berujar.
4. Dianggap
'petualang'
Masuknya Farhat Abbas
dalam bursa calon wakil bupati, Yuyud menceritakan, membuat geram kader partai
Ka'bah di Bogor. Kata dia, nasib 5,3 juta warga Kabupaten Bogor tidak bisa
diserahkan kepada petualang seperti Farhat Abbas.
"Bogor butuh
pemimpin yang jelas, berjiwa pamong dan taat kaidah politik normatif. Bukan
figur seperti itu," Yuyud menegaskan.
sumber
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif