“Pihak hotel sendiri
yang membongkar bangunan yang melanggar aturan,” kata Agus. Menurut dia, karena
pihak manajemen hotel Seruni kooperatif dan melakukan pembongkaran bangunan,
sehingga aparat pemerintah cukup menyaksikan.
"Kami sudah
melakukan kesepakatan dengan pihak Hotel Seruni yang akan membongkar sendiri.
Jadi keberadaan kami disini hanya memfasilitasi alat-alat berat untuk
pembongkaran," kata dia. (baca: Hotel dan Restoran Bermasalah di Puncak
Dibongkar)
Pembongkaran terhadap
hotel terbesar dan termegah Puncak tersebut, kata dia, dilakukan karena pemilik
hotel tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan melanggar Koefisien
Dasar Bangunan (KDB). “Yang dibongkar adalah yang melanggar dan sudah kami
segel pekan lalu. Mereka belum memiliki IMB," kata dia.
Ridho mengatakan,
penyegelan hotel bintang 3 tersebut dilakukan setelah Satpol PP mendapatkan
penyerahan berkas dari Dinas Tatabangunan dan Dinas Bina Marga Kabupaten Bogor
yang menyatakan ada 12 bangunan milik Hotel Seruni yang melanggar dan belum
memiliki IMB. "Sisanya mereka juga yang akan membongkar sendiri bangunan
tersebut," kata dia.
Agus mengatakan,
Satpol PP akan melakukan patroli secara intensif untuk mengawasi
bangunan-bangunan yang sudah disegel dan dibongkar, agar tidak dibangun lagi.
"Saat ini cukup banyak bangunan yang melanggar di kawasan Puncak, baik
melanggar IMB maupun KDB, " tuturnya.
Direktur Operasional
Hotel Seruni, Johnny Lafia mengatakan, pembongkaran bangunan ini dilakukan oleh
pihak manajemen Seruni sebagai bentuk kooperatif dari pihak hotel terhadap
kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor. (baca: Bogor Klaim Pembongkaran Vila Lampaui
Target)
"Kami juga sudah
sepakat dengan Pemkab Bogor bahwa kami akan membongkar sendiri bangunan yang
sudah disegel oleh Satol-PP," kata dia. "Pembongakaranya disaksikan
oleh Satpol-PP, dan sisa bangunan lain akan kami bongkar juga," kata dia.
Hotel Seruni, ujar
dia, berdiri di atas lahan seluas 32 hektare di kawasan Puncak. Bangunan yang
belum dibongkar tersebut diantaranya fasilitas olahraga Stadiun Aquatic. “Akan
kita dihibahkan ke Pemkab Bogor,” katanya.
Menurut dia, Stadiun
Aquatic memliki luas 1 hektare dengan nilai Rp 130 miliar, dilengkapai sarana
water boom. “Stadiun Aquatic ini cuma ada tiga di Indonesia, yakni di Senayan
di Jakarta Pusat, Sport Center di Jakabaring, Palembang, dan Hotel Seruni,”
katanya.
Dia mengatakan,
manajemen hotel Seruni sudah mengajukan proses IMB ke Pemkab Bogor sejak tahun
2010. Diantaranya meminta izin perluasan, namun ditolak karena kelebihan 7
persen KDB. "Prosesnya tidak pernah selesai,” katanya. (M SIDIK PERMANA)
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif