TEMPO.CO | Bogor - Setelah molor
selama dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Akirnya Kepolisian Resor
Bogor melakukan penutupan jalur puncak dan melarang semua kendaraan roda empat
atau lebih masuk dan melintas ke jalur Puncak.
Dirlantas Polda Jabar
Komisaris Besar DJoko Rudi Hartono mengatakan, terlambatnya penutupan jalur
puncak yang rencananya akan diberlakukan mulai pukul 18:00 malam, menjadi pukul
20:00 ini karena situasional, "Ya situasional saja, karena arus lalu
lintas dari Jakarta masih lengang," kata Djoko saat ditemui disela-sela
penutupan jalur puncak di malam tahun baru.
Djoko juga
mengatakan, pihaknya juga melakukan razia semua kendaraan terutama roda dua
yang akan melalui jalur puncak, untuk menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan.
Djoko juga
mengatakan, ratusan petugas disiagakan di semua jalur di Jawa Barat untuk
menjaga keamanan selama perayaan malam tahun baru, "Sekitar 700 personil
dari kepolisian yang kita sebar dan siagakan di jalur Bopuncur ini."
Berdasarkan pantauan
dilapangan, penutupan arus kendaraan yang akan melintas ke kawasan Puncak ini
dilakukan di pertigaan Gadog (Pol Pol 2 Bandung) untuk menghalau kendaraan roda
empat dari arah Kota Bogor. Sedangkan di dalam tol Jagorawi, petugas Kepolisian
Bogor melakukan penutupan arus lalu lintas di KM 46 atau rusa tol selepas
Gerbang Tol (GT) Ciawi.
Sementara itu,
ratusan kendaraan roda dua masih tetap diperbolehkan untuk melintasi jalur
puncak, akan tetapi petugas mengalihkan jalurnya melalui jalan alternativ,
yakni jalan Pandan Sari tembus ke Gadog dan jalur puncak.
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif