BERITABOGOR.COM | Pembangunan perumahan elit, hotel dan villa yang semakin menjamur
akan menambah beban dan permasalahan Puncak dan tempat turunananya ke depan.
Sebagai contoh pembangunan Perumahan mewah Vimala Hill dan pembangunan Aston
Condotel di Desa Bendung, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Saat ini Vimala Hill sudah
menguasai lebih dari 100 ha tanah. Menggusur perumahan warga dan lahan
pertanian. Konsistensi pemkab Bogor dipertanyakan terkait pembangunan perumahan
mewah ini. Pasalnya selain menggusur warga lokal, lahan pertanian pun akan semakin
berkurang, demikian pula dengan ruang terbuka hijau.
Seorang warga Pasir Kaliki,
Kecamatan Megamendung Sam (38) mengungkapkan banyak lahan petani Adamame
binaannya dibeli oleh Vimalla Hill dengan harga tinggi. “Otomatis dengan
berubahnya fungsi lahan tersebut semakin berkurang petani saya,” ujar Sam.
Dirinya menambahkan dulu
dia masih mendapatkan hasil panen
300-500 kg perhari dari petani binaanya, sekarang paling Cuma 100 – 200 kg. Sam
juga mengakui tidak mutlak karena lahan petani nya yang berkurang, namun juga
karena faktor keterbatasan bibit. Namun dia khawatir, ekspansi Vimala Hill akan
semakin merambah keatas, sehingga semakin habis lahan-lahan pertanian yang dia
kelola.
Terkait hal tersebut,
Rossenfield Panjaitan, Tokoh masyarakat Desa Gadog mengatakan “Untuk Siapa
Vimala Hill? Perumahan itu hanya untuk kaum elit, itu hanya memindahkan
permasalahan dari Kota ke Pinggiran” ujar pria yang akrab dipanggil Rossen
tersebut.
Menurutnya, perijinananya patut
dipertanyakan, karena masih hangat berita Pemkab Bogor membongkar Villa, tapi
disisi lain perijinan juga masih diberikan bagi perumahan elit yang notabene
juga akan mempengaruhi tata ruang di puncak. Rossen yang juga anggota DPC PDIP
Kabupaten Bogor itu khawatir perumahan itu nantinya hanya untuk segelintir
orang guna menyimpan istri simpanan atau yang lainya lagi.
“Pengembang membeli tanah warga
secara sukarela dengan harga yang tinggi, tapi etika pembangunan mestinya juga
di gunakan. Minimal 1% lahan dibuat pengembang untuk perumahan warga sekitar.
Sehingga azas manfaat tadi terpenuhi,” paparnya.
Rossen mengakui tidak ada
aturan baku terkait hal tersebut, namun bila pemerintah setempat punya
keberpihakan pada warga pasti juga tidak sulit. Saat ini Vimall Hill yang
bernaung di pengembang raksasa Agung Podomoro tersebut menjual satu cluster
perumahan senilai 2-4 milyar. Lokasi perumahan berdiri di dua 3 Desa dan 2
Kecamatan yaitu Kecamatan Ciawi dan Kecamatan Megamendung. (cj)
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif