Hotel Vila Cluster Masih Menjamur Di Puncak

BERITABOGOR.COM  | Pembangunan perumahan elit, hotel dan villa yang semakin menjamur akan menambah beban dan permasalahan Puncak dan tempat turunananya ke depan. Sebagai contoh pembangunan Perumahan mewah Vimala Hill dan pembangunan Aston Condotel di Desa Bendung, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. 

Saat ini Vimala Hill sudah menguasai lebih dari 100 ha tanah. Menggusur perumahan warga dan lahan pertanian. Konsistensi pemkab Bogor dipertanyakan terkait pembangunan perumahan mewah ini. Pasalnya selain menggusur warga lokal, lahan pertanian pun akan semakin berkurang, demikian pula dengan ruang terbuka hijau.

Seorang warga Pasir Kaliki, Kecamatan Megamendung Sam (38) mengungkapkan banyak lahan petani Adamame binaannya dibeli oleh Vimalla Hill dengan harga tinggi. “Otomatis dengan berubahnya fungsi lahan tersebut semakin berkurang petani saya,” ujar Sam.

Dirinya menambahkan dulu dia  masih mendapatkan hasil panen 300-500 kg perhari dari petani binaanya, sekarang paling Cuma 100 – 200 kg. Sam juga mengakui tidak mutlak karena lahan petani nya yang berkurang, namun juga karena faktor keterbatasan bibit. Namun dia khawatir, ekspansi Vimala Hill akan semakin merambah keatas, sehingga semakin habis lahan-lahan pertanian yang dia kelola.

Terkait hal tersebut, Rossenfield Panjaitan, Tokoh masyarakat Desa Gadog mengatakan “Untuk Siapa Vimala Hill? Perumahan itu hanya untuk kaum elit, itu hanya memindahkan permasalahan dari Kota ke Pinggiran” ujar pria yang akrab dipanggil Rossen tersebut.

Menurutnya, perijinananya patut dipertanyakan, karena masih hangat berita Pemkab Bogor membongkar Villa, tapi disisi lain perijinan juga masih diberikan bagi perumahan elit yang notabene juga akan mempengaruhi tata ruang di puncak. Rossen yang juga anggota DPC PDIP Kabupaten Bogor itu khawatir perumahan itu nantinya hanya untuk segelintir orang guna menyimpan istri simpanan atau yang lainya lagi.

“Pengembang membeli tanah warga secara sukarela dengan harga yang tinggi, tapi etika pembangunan mestinya juga di gunakan. Minimal 1% lahan dibuat pengembang untuk perumahan warga sekitar. Sehingga azas manfaat tadi terpenuhi,” paparnya.


Rossen mengakui tidak ada aturan baku terkait hal tersebut, namun bila pemerintah setempat punya keberpihakan pada warga pasti juga tidak sulit. Saat ini Vimall Hill yang bernaung di pengembang raksasa Agung Podomoro tersebut menjual satu cluster perumahan senilai 2-4 milyar. Lokasi perumahan berdiri di dua 3 Desa dan 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Ciawi dan Kecamatan Megamendung. (cj)

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama