TEMPO.CO | Jakarta - Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum
Djoko Murjanto mengatakan pembangunan jalan Puncak II Bogor berpotensi ditunda.
Alasanya proyek yang berumur dua tahun tersebut masih dalam masa lelang.
"Mungkin ditunda
terkena dampak pemangkasan anggaran," katanya kepada Temposaat ditemui di
Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jumat 6 Juni 2014. (Baca: Cianjur Senang Ada
Jalur Puncak II)
Proyek jalan
alternatif sepanjang 48,7 kilometer ini adalah inisasi pemerintah provinsi Jawa
Barat. Pembangunan jalan ini dimulai dari ruas kawasan sirkuit Sentul-Babakan -
hingga Taman Bunga, Cipanas. Hingga kini, progres pembebasan lahan untuk jalur
puncak II telah mencapai 18 kilometer dari total 48,7 kilometer. Sedangkan
jalan yang diaspal baru sepanjan 3,5 kilometer.
Kepala Balai Besar
Pelaksanaan Jalan Nasional IV Kementerian Pekerjaan Umum Bambang Hartadi
mengatakan pembangunan jalur puncak II Bogor, Jawa Barat membutuhkan anggaran
Rp 400 Miliar. Proyek ini telah mendapatkan dana dari APBN sebesar Rp 32 Miliar
pada tahun 2012 dan Rp 37 miliar pada tahun 2013. Sedangkan tahun ini,
Kementerian Pekerjaan Umum mengalokasikan dana Rp 5 miliar.
"Karena proyek
ini di luar rencana kami, dananya on top dari APBN," katanya.
Bambang membenarkan
pembangunan jalan tersebut pada periode 2012-2013 dikerjakan melalui Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Jawa Barat dari dana anggaran Balai Besar
Pelaksanaan Jalan Nasional IV. Namun pada tahun 2014, pembangunan ini
dilanjutkan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional IV dengan dana
pemerintah pusat. (Baca juga: Jalan Puncak II Harus Kendalikan Konversi Lahan) [Ali Hidayat]
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif