TRANSBOGOR.CO | Cibinog, Trans Bogor
- Pembangunan Jalur Puncak II Poros Tengah-Timur yang menghubungkan Kabupaten
Bogor dan Cipanas kini mandek lantaran pengerjaannya telah dihentikan sejak
Januari 2014. Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Dinas Kominfo
Kabupaten Bogor, Erwin Suriana menyebutkan, penghentian pembangunan Poros
Tengah-Timur tidak ada kaitannya dengan penangkapan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
"Penghentian
karena ada kesulitan pada kontur lahan, tepatnya di titik Rasamala. Jadi ini
tidak ada kaitannya dengan ditangkapnya Bupati Bogor," ujar Erwin saat dihubungi,
Jumat, (16/5).
Erwin menyebutkan,
pembangunan Poros Tengah-Timur untuk pengerjaan mulai dari konstruksi,
pengerukan, pemadatan dan lain-lainya kewenangannya ada pada pemerintah
Provinsi dan Pusat. Anggaran pembangunan proyek jalan sepanjang 47 kilometer
dengan lebar 30 hingga 100 meter tersebut dianggarkan sebesar Rp840 miliar.
"Pemerintah
Kabupaten Bogor hanya menyediakan lahan," ujarn Erwin.
Namun, Erwin tidak
mengetahui betul berapa luas lahan yang disediakan oleh Pemkab Bogor untuk
penyelesaian proyek tersebut, karena sebagian besar lahan merupakan hibah dari
para pengembang dan perusahaan pemilik tanah.
Erwin mengatakan,
pembangunan proyek Poros Tengah-Timur direncanakan selesai dan dapat beroperasi
tahun 2015. Sementara itu, berdasarkan penelusuran di lapangan, Jalur Puncak II
atau Poros Tengah-Timur dibangun sebagai alternatif mengurangi beban kepadatan
di jalur Puncak.
Pelaksanaan proyek
tersebut awalnya dimulai tahun 2006 pada masa pemerintahan Bupati Agus Utara.
Proyek tersebut dibangun dengan tanah hibah milik warga, dengan harapan dapat
membuka jalur warga yang terisolir di Kabupaten Bogor.
Akhir 2011,
pembangunan jalan tersebut terhenti. Lalu pada 2012 proyek tersebut kembali
dilanjutkan dengan status meningkat dari jalan kabupaten menjadi jalan
nasional. Proyek tersebut diikut dengan perubahan beberapa kawasan yang
dilintasinya, dan nama proyek ikut berganti dari Jalur Puncak II menjadi Poros
Tengah Timur.
Kepala sub bagian
Program dan Pelaporan, Dinas Bima Marga dan Pengairan Kabupaten Bogor, Andri
Wistianto menyebutkan, proyek Poros Tengah Timur menjadi kewenangan Kementerian
Pekerja Umum.
Ia mengatakan,
pembangunan Poros Tengah-Timur merupakan proyek APBN, dengan nama proyek dari
Poros Tengah-Timur menjadi Sentul-Cipanas.
"Untuk anggaran
tidak tahu persis, karena ini proyek nasional. Pemerintah Kabupaten Bogor hanya
kebagian menyediakan lahan. Detail soal hibah ada di Dinas Tata Ruang dan BPN.
Bina Marga hanya berkontribusi membuat DED dan pembukaan lahan," ujar
Andri.
Andri mengatakan,
pembangunan proyek sudah dimulai sejak 2012. Pengerjaan pembukaan jalur,
dimulai pada Juni-Juli 2013 dilakukan secara bertahap.
"Saya belum
tahun proyek tersebut dihentikan, baru tahu dari media. Terkait alasan kenapa
dihentikan, kami tidak tahu," ujarnya.
Berdasarkan hasil
penelusuran di lapangan, proses pembukaan jalan, pemerataan, pemadatan dan
penghaspalan telah dihentikan.
Menurut salah seorang
pekerja, pengaspalan dan pemadatan jalan sudah dihentikan sejak Januari 2014
lalu. Sedangkan untuk pembukaan jalan yang membelah bukit dihentikan pada April
lalu. Saat ini ruas jalan yang sudah dipadatkan dan diaspal sepanjang 3 km dengan
lebar 20 hingga 30 meter. Sedangkan untuk keseluruhan jalan yang sudah dibuka
sekitar 12 km.
Keseluruhan jalan
yang sudah dibuka mulai dari Desa Hambalang dan Desa Tajur di Kecamatan
Citeureup, sampai dengan Kampung Cibeureum, Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur.
Berdasarkan peta rencana, jalur Poros Tengah Timur dimulai dari Sirkuit Sentul
atau keluar Tol Sentul Selatan dan berakhir di Cipanas Kabupaten Cianjur.
Jalur tersebut
melintasi belasan desa di tiga kecamatan di Kabupaten Bogor yakni Desa Hambalang
dan Desa Tajur di Kecamatan Citeureup, Desa Karang Tengah di Kecamatan Babakan
Madang, dan Desa Pabuaran, Desa Cibadak, Desa Sukamakmur, Desa Sukamulya, Desa
Sirna Jaya, Desa Warga Jaya, dan Sukawangi di Kecamatan Sukamakmur Kabupaten
Bogor. (fin/ant)
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif