BERITA BOGOR.COM | Meskipun awal Maret 2013 lalu PLN
mempublikasikan bahwa tidak ada lagi pemadaman listrik secara mendadak, namun
masih timbul masalah lain, yakni tegangan listrik turun naik. Bahkan, tegangan
listrik tidak mencapai 220 volt.
Tentu saja masalah
ini menuai protes keras dari warga Desa Sukamanah, Kecamatan Megamendung,
Kabupaten Bogor, yang mengaku merasa dirugikan lantaran tegangan listrik yang
naik turun itu menjadi penyebab rusaknya sejumlah peralatan elektronik warga.
“Tegangan listrik turun merusak sejumlah alat elektronik, terutama bola lampu
sering putus. Puncaknya terjadi kemarin sore mendadak mati lampu hingga
dinihari, banyak peralatan elektronik milik warga yang rusak, seperti televisi,
komputer, kulkas dan lainnya,” keluh Arjo warga Rt 02/02 Desa Sukamanah, Kamis
(4/3/2014).
Warga juga sangat
menyesalkan tindakan PLN lamban dalam merespon keluhan warga terkesan PLN tutup
mata. "Kami tidak tahu harus kemana lagi melaporkan kejadian yang sangat
merugikan ini, PLN tak sigap menanggapi keluhan warga sehingga warga disini
sepakat akan melapor ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia," tegasnya.
Hal senada dilontakan
warga lainnya Asep, "Selama ini warga patuh membayar kewajiban tagihan
rekening setiap bulan, bahkan apabila terlambat dikenakan denda yang juga
dibayar oleh pelanggan. Malah sejak Presiden SBY menjabat malah lebih kejam
lagi, sebab baru saja telat satu bulan sudah didatangi petugas PLN menagih
seperti deep collector yang membuat saya sering malu dengan tetangga
lainnya".
Dirinya mendesak PLN
untuk tidak menagih kerumah warga yang terlambat satu atau dua bulan terutama
disaat perekonomian rakyat dinegeri ini belum kunjung membaik. "Ini sama
saja pemerasan dan kejahatan psikis yang dilakukan PLN kepada rakyat, padahal
warga negara indonesia berhak atas pelayanan listrik yang sumber energinya dari
perut bumi pertiwi ini," ketusnya.
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif