Ulama Cisarua Puncak Kutuk Video Porno

JURNALBOGOR.CO | Cisarua | ‘S’ KINI JADI BURONAN POLISI. Kasus menyebarnya video porno yang diperankan S dan dua perempuan sangat mengguncang berbagai lapisan masyarakat di bumi Tegar Beriman Kabupaten Bogor. Terlebih bagi kalangan pegawai pemerintahan, guru, dan alim ulama.

Puluhan ulama se-kawasan Puncak pun mulai mengambil sikap tegas dengan menyebarnya video tersebut. Sekitar 40 alim ulama dari Kecamatan Cisarua dan Megamendung berkumpul di Pondok Pesantren Alhasanah pimpinan KH. M. Ujang Parhan, Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Rabu (12/3) malam mulai pukul 20.00 WIB.

Nampak hadir dalam pertemuan itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cisarua, KH Rohmatullah, Komunitas Muslim Jalur Puncak (KMJP), dan Kapolsek Cisarua Kompol Musimin. Bahkan acara tersebut juga dihadiri puluhan wartawan media cetak dan elektronik.

Sikap tegas puluhan ulama di Puncak itu untuk menjaga kondusivitas masyarakat khsusnya di Cisarua dan Megamendung, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, untuk menjaga nama baik umat muslim, hingga tidak terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Dalam pernyataannya, ulama se-Puncak mengutuk video porno yang dilakukan S dan dua perempuan pasangannya. “Tujuan kami kumpul ini untuk mengambil sikap. Kami, ulama yang ada di jalur Puncak mengutuk kejadian ini. Kami juga setuju masyarakat jangan sampai anarkis. Kami juga meminta polisi tegas dan cepat melakukan tindakan,” tegas Sekretaris Jenderal KMJP, E. Dimyati, di sela pertemuan itu.

Hal senada dikemukakan Ketua MUI Cisarua, KH. Rohmatullah. “Kapolres harus segera menuntaskan masalah ini. Kami dari kalangan ulama menyatakan, polisi harus menuntaskan masalah ini secepatnya. Jangan sampai masyarakat atau kaum ulama bertindak. Begitu juga dengan bentuk kemaksiatan lainnya, harus ditangani dengan tuntas. Dan kami selaku para ulama dan muslim jalur Puncak menyerahkan semua kasus ini kepada polisi,” tandasnya.

Rencananya, hari Kamis ini (13/3), pengurus MUI dan Kapolsek Cisarua akan bertandang ke Mapolres Bogor di Cibinong untuk mendesak agar kasus video porno S ini diusut tuntas dan S segera ditangkap.

Menanggapi desakan alim ulama, Kapolsek Cisarua, Kompol Musimin, mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan instruksi langsung dari Kapolda Jawa Barat untuk menyelidiki kasus video porno itu.

“Kami sudah mendapat perintah dari Kapolda untuk melakukan penanganan dan menjaga kondusivitas. Beliau (Kapolda Jabar, red) juga berpesan, supaya masyarakat tidak melakukan aksi, karena permasalahan tersebut sedang ditangani,” kata Kompol Musimin mengutip perintah dari Kapolda kepada Kapolres yang dilanjutkan ke Kapolsek Cisarua.

Kompol Musimin juga mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sejumlah orang dalam kasus video porno yang menggegerkan ini. Bahkan Kapolsek mengatakan pelaku S sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Informasi yang tengah menjadi buah bibir masyarakat saat ini, S adalah tokoh masyarakat terkemuka di Kabupaten Bogor dan salahsatu petinggi partai.

Video porno yang saat ini tengah menggegerkan bumi Tegar Beriman khususnya masyarakat kawasan Puncak, ternyata sudah menyebar luas di masyarakat. Namun tak mudah untuk mendapatkan video adegan dewasa itu, karena hanya beredar di kalangan-kalangan tertentu.

Dari analisa sederhana, video itu diperankan oleh satu orang laki-laki dewasa berperawakan gemuk dan berkulit putih. Pria itu juga memiliki kumis tebal. Sedangkan pasangannya, dua orang perempuan dewasa berkulit sawo matang serta berperawakan gemuk pula.

Tempat yang dijadikan adegan di sebuah kamar. Seprei berwarna hijau motif bunga, dan terlihat jendela berwarna pink (merah muda). Dilihat dari rupa ruangannya, video tersebut bukan dilakukan di hotel. Mereka beradegan hubungan seks bertiga secara bergantian (threesome).

Video tersebut diambil dengan alat berupa kamera digital/minicam/handycam atau HP berdurasi selama 6 menit 36 detik. Namun jika dilihat diperkirakan menggunakan handycam karena kualitas gambar cukup jernih.


Video itu dibuat/ditransfer tanggal 2 Februari 2012 pada pukul 14:56:45. Namun video ini diperkirakan menyebar luas sekitar akhir bulan Februari 2014. Format Video MP4 dengan ukuran Lebar 640 pixel – tinggi 480 pixel.

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama