"MUI Kabupaten Bogor
memberhentikan dengan tidak hormat saudara SS sebagai pengurus MUI," kata
Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Adji usai memimpin rapat di Kantor MUI
Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis.
Mukri mengatakan, pria berinisial
SS yang mirip dengan pria dalam video asusila tersebut pernah menjadi Ketua
Komisi Organisasi Hubungan Luar Negeri MUI Kabupaten Bogor.
Dia mengatakan SS sudah tidak
aktif lagi dalam kepengurusan MUI Bogor sejak Desember 2011 namun pria itu
masih terdaftar sebagai salah satu pengurus.
"Jadi terhitung sejak
pernyataan sikap dikeluarkan yang bersangkutan sudah kita berhentikan dari
statusnya sebagai pengurus," ujar Mukri.
Dalam rapat koordinasi yang
diikuti oleh seluruh pengurus MUI Kabupaten Bogor tersebut, MUI mengeluarkan
beberapa pernyataan sikap, di antaranya membenarkan bahwa SS adalah pengurus.
MUI Kabupaten Bogor juga
menyatakan bahwa tindakan SS adalah kesalahan pribadi yang harus
dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan dan tidak ada hubungannya dengan
organisasi.
MUI juga mengimbau seluruh ulama,
ustadz, pendidik dan pendakwah selalu menjaga aqidah dan akhlak yang baik.
"Kepada seluruh pihak untuk
menjaga persatuan, kerukunan dan kondusifitas ummat dan masyarakat di Kabupaten
Bogor," ujar Mukri saat membacakan poin pernyataan sikap MUI Kabupaten
Bogor. (ant)
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif