JURNALBOGOR.CO | Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten
Bogor dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut 5 asal Daerah
Pemilihan (Dapil) 3, H Mamat Karyana (HMK), menargetkan perolehan 30.000 suara
dalam Pemilu Legislatif (Pileg) tanggal 9 April mendatang. Setidaknya modal itu
telah tergambar dari banyaknya pendukung yang mengiringinya dalam kampanye
akbar PPP Dapil 3 di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Sabtu (22/3) lalu.
HMK juga dinilai membawa
kebangkitan tersendiri bagi PPP di kawasan Puncak. “PPP untuk Cisarua dan
Megamendung kini sedang bangkit. Kami bertekad mengusung HMK untuk memenangkan
kursi di DPRD Kabupaten Bogor nanti. Ia layak menjadi wakil rakyat,” ujar
Sutarman Jereng, salah satu peserta kampanye.
HMK mengaku dirinya
tulus menyalonkan diri menjadi wakil rakyat. “Saya memiliki niat untuk
memberikan kontribusi kepada masyarakat Cisarua dan sekitarnya. Saya yakin,
jajaran Harmoni Masyarakat Kabah atau pengurus HMK sudah melaksanakan tugas
dengan baik. Begitu juga para tokoh PPP, dan simpatisan, sudah memiliki
keyakinan yang kuat,” ujarnya yang juga dikenal sebagai ketua organisasi
Harmoni Masyarakat Kabah (HMK).
Jika terpilih, HMK
menyatakan siap menyelesaikan sejumlah persoalan di kawasan Puncak seperti
kemacetan, dengan membangun Jalan Talaga Warna-Sentul Selatan (Tawasul) yang
beberapa waktu lalu dirintisnya. “Dengan dibangunnya Jalan Tawasul,
kesejahteraan masyarakat akan mengalami peningkatan, di samping akan berdampak
sebagai pengurai kemacetan di sepanjang Jalan Raya Puncak,” ujar H. Mamat,
dalam orasinya.
Di sektor ekonomi
kerakyatan, HMK juga telah cukup berpengalaman karena ia sebagai Ketua Badan
Pengawas Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR). “Saya akan bentuk
BPR di setiap desa. Selain akan memberikan pinjaman lunak dengan bunga yang
sangat ringan, hadirnya BPR di tingkat desa akan menciptakan lapangan kerja
bagi masyarakat, dan ini akan kami wujudkan,” imbuhnya.
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif