SINDONEWS.COM | Yoshua salah seorang
pemilik vila di Cisarua mengatakan, terganggu dengan penutupan jalan yang
menuju vilanya. Pasalnya, hal itu dapat mengganggu pemasukannya.
"Saya apresiasi
niat baik Pemkab Bogor melalui Kasat Pol PP yang mencarikan solusi agar jalan
menuju vilanya kembali dibuka. Tapi sangat disayangkan pihak Hotel Grand Hill
tidak memenuhi panggilan untuk bermusyawarah," katanya saat ditemui di
Gedung Satpol PP Kabupaten Bogor, Kamis (17/10/2013).
Dia melanjutkan,
pihaknya yakin pengembangan bangunan hotel Grand Hill telah menyalahi prosedur
dalam mengajukan perizinan.
"Ada data yang
disembunyikan yaitu data penting soal kesepakatan jalan akses milik warga tidak
boleh diubah fungsinya. Nah sekarang ini pihak Grand Hill merubah jalan dengan
bangunan," katanya.
Sebelumnya, Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor Dace Supriadi mengatakan, pemilik
vila dan warga sekitar pembangunan Hotel Grand Hill merasa terganggu dengan
aktivitas pembangunan itu.
"Bahkan ada
beberapa pemilik vila serta warga sekitar yang keberatan jalannya ditutup
karena ada pelebaran bangunan hotel," katanya, hari ini.
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif