DPD.GO.ID | DPRD
Kabupaten Bogor dan Bupati Kabupaten Sukabumi meminta dukungan Dewan Perwakilan
Daerah (DPD) RI agar rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kab. Bogor
Barat dan Kab. Sukabumi Utara dapat
direalisasikan pada tahun 2014.
Dalam
audiensi dengan Ketua DPD RI, Irman Gusman di Gedung Nusantara III, Komplek
MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, (28/2), Ketua DPRD Kab. Bogor, M. Hanafi mengatakan
untuk rencana pemekaran DOB Kabupaten Bogor Barat mendapatkan persetujuan dari
seluruh pihak, baik pemerintah daerah, DPRD maupun masyarakat.
"Sebab
jika melihat dari jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang pada akhir 2012 sudah
mencapai 5 juta jiwa dengan luas wilayah 2.664,92 kilometer persegi, sudah
tidak lagi memadai. Kalau kita bandingkan dengan provinsi atau kabupaten lain,
maka Kabupaten Bogor sudah terlalu besar," ujar M. Hanafi.
Menurutnya,
sebagai bentuk keseriusannya dalam mewujudkan pemekaran Kabupaten Bogor Barat,
maka Pemkab Bogor akan memberikan bantuan dana operasional KBB sebesar Rp 35
miliar per tahun selama 3 tahun berturut-turut. Selain itu, Pemkab Bogor juga
siap untuk memberikan bantuan pemilukada untuk pertama kalinya sebesar Rp 53 M.
"Pemkab
Bogor sebagai daerah induk tidak akan melalaikan tugasnya, terutama pembagian
hibah dengan Kabupaten Bogor Barat. "Tak perlu takut. Insya Allah, kami
jamin anggaran 3 tahun dari kami," ucapnya.
Dalam
kesempatan berbeda, Bupati Sukabumi, Sukmawijaya mengatakan rencana pembentukan
Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara diharapkan lebih
meningkatkan potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh wilayah tersebut.
"Kami
berharap dengan pemekaran Kabupaten SUkabumi Utara maka Pemerintah Kabupaten
Sukabumi Utara kelak dapat lebih meningkatkan pelayanan publik dan mampu
menyejahterakan masyarakatnya," ujarnya.
Seperti
diketahui, Presiden menerbitkan amanat presiden atas rancangan undang-undang
(RUU) pemekaran 65 daerah otonom baru (DOB). Kabupaten Bogor Barat dan
Kabupaten Sukabumi Utara merupakan dua dari sekian Undang-undang Otonomi Daerah
yang masuk ke program legislasi nasional tahun 2013. Namun, kedua daerah
tersebut berharap pelaksanaan
pembentukan DOB dalam direalisasikan pada tahun 2014 ini.
Menanggapi
hal tersebut, Ketua DPD RI Irman Gusman berjanji DPD RI akan menindaklanjuti
aspirasi melalui Komite I DPD RI. Namun, dirinya menekankan akan pentingnya
syarat-syarat adminstrasi yang harus dipenuhi oleh kedua daerah tersebut.
"Saya
menekankan pada pentingnya pembentukan DOB yang berkualitas, bukan hanya
sekedar pembagian wilayah kekuasaaan. Konon, data Kemendagri menyatakan dari
sekian banyak pembentukan DOB, hanya 15% yang berhasil mencapai
sasarannya," ujar Irman.
Lebih
lanjut Irman mengatakan, DPD RI pada prinsipnya memiliki komitmen untuk segera
membahas 65 RUU DOB. "Kami setuju untuk membahas 65 RUU DOB dan kami
berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Pemerintahan Daerah,
untuk itu mari bersama-sama kita pantau agar dapat diselesaikan dalam waktu
dekat," ucapnya
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif