BERITABOGOR.COM
| Pasca terjadinya banjir di Jalan Batulayang dan Jalan Citeko, longsor di
Jalan Riung Gunung dan longsor di Megamendung yang mengakibatkan satu oarang
luka berat dan dua orang luka ringan, sebagai akibat meluapnya Sungai Ciliwung
membuat kegundahan pemerhati lingkungan rariungan mencari solusi.
Dalam diskusi yang digelar Rumpun
Hijau Puncak, Sabtu (1/2/2014) malam, sejumlah tokoh Puncak Bogor angkat bicara
masalah carut marutnya tata ruang kawasan Puncak Bogor serta indikasi pembiaran
pertumbuhan hunian dan vila di atas lahan resapan air yang merupakan tanggung
jawab Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pemerhati Puncak, Indra membandingkan
kondisi kawasan Puncak di era 1980-an dengan era 2000-an mengalami perubahan
yang sangat drastis. "Memasuki tahun 1990-an terjadi penguasaan tanah
perkebunan oleh masyarakat, sejak itulah vila - vila mulai menjamur. Era itu,
taman safari masih menggunakan tenda doom dengan menampilkan atraksi
sirkus," kisanya, Minggu (2/2/2014).
Hal ini diamini Tokoh Cisarua, H.Mamad
Karyana yang mengungkapkan saat itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah
lalai mengawasi kinerja Camat dan Kepala Desa. "Dampak pembangunan hunian
dan vila di Puncak hanya menyisakan banyak persoalan, mulai dari persoalan
lingkungan, sosial, ekonomi dan persoalan lainnya. Inilah dampak yang
berkepanjangan akibat adanya alih fungsi lahan, dan pembiaran perubahan tata
ruang.
Sedangkan, tokoh pemuda Cisarua juga
mengecam Pemkab Bogor yang telah melicinkan ijin pembangunan hunian maupun vila
di derah resapan air yang ada di Kecamatan Megamendung dan Cisarua, Bogor.
"Siapa yang memberikan ijin, siapa yang berhak melarang, lalu siapa yang
membongkar?, ya jelas Pemkab Bogor yang memiliki kewenangan semua itu. Anehnya
lagi, jumlah vila yang dibongkar dalam laporan resminya ternyata tidak sesuai
dengan fakta di lapangan," sindir dia.
Hasil yang dicapai dalam diskusi ini,
kata moderator Sunyoto, menyimpulkan bahwa Pemkab Bogor adalah pihak yang
paling bertanggung jawab atas terjadinya bencana demi bencana di kawasan Mega
Mendung dan Cisarua, Puncak Bogor."Pemkab Bogor didesak untuk segera
menata bangunan, hunian dan vila sesuai tata ruangnya menjadi daerah resapan air seperti sedia kala,"
ucap moderator.
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif