TEMPO.CO. | Bupati Bogor Rachmat Yasin
memastikan penertiban bangunan liar dan bermasalah di Kawasan Puncak akan terus
berlanjut. Selain vila, Pemerintah Kabupaten Bogor sedang mendata bangunan
hotel dan restoran yang melanggar peraturan. Penertiban bangunan haram juga
bakal berlaku untuk kawasan Gunung Geulis, hulu Sungai Cisadane dan Gunung
Salak Endah.
"Penertiban bangunan-bangunan bermasalah akan kami
lakukan secara menyeluruh, terutama di area konservasi dan resapan air,
termasuk di kawasan Gunung Geulis dan Gunung Salak Endah," kata Bupati RY,
panggilan Rachmat Yasin di Puncak, Bogor, Sabtu, 30 Nopember 2013.
"Sekarang masih diverifikasi, termasuk hotel dan restoran."
RY mengaku banyak pemilik vila atau masyarakat yang
menjaga vila yang meminta tidak dibongkar. Sebab, banyak yang belum bisa
menerima kebijakan pembongkaran. "Tapi saya tidak terpengaruh. Permintaan
mereka tidak saya gubris."
Terkait akan banyaknya penjaga vila yang kehilangan
pekerjaan setelah ada pembongkaran, Bupati RY menyatakan bahwa pemerintah
daerah akan merangkul warga yang selama ini bergantung hidup dari keberadaan
vila. Salah satu program yang akan dilakukan adalah mengembalikan tanah bekas
vila menjadi areal pertanian. Para penjaga yang awalnya bekerja sebagai petani
akan dibina.
sumber
sumber
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif