TEMPO.CO | Bogor - Untuk menertibkan
kawasan hulu Ciliwung dari bangunan liar, pemerintah DKI Jakarta pernah
menjanjikan akan memberikan bantuan kepada pemerintah Kabupaten Bogor. Besarnya
lumayan, yaitu Rp 2,1 miliar.
Namun, kata Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor Dace Supriyadi, dana tersebut hingga
kini belum cair. "Kami masih menunggu," ujarnya.
Ia mengatakan, tahun
ini jajarannya menargetkan 239 vila dan bangunan liar di kawasan Puncak
dirobohkan. "Tahun 2014, masih akan banyak tugas lagi untuk melakukan
penertiban vila liar," ujarnya. Dalam catatan Tempo, di kawasan Puncak
berdiri sekitar 400-an vila liar yang sebagian dimiliki pejabat dan mantan
pejabat. Rencananya, seratusan vila mewah di Puncak akan dibongkar.
Menurut Dace,
vila-vila itu selama ini menjadi tempat peristirahatan pemiliknya dan sebagian
lagi disewakan. Lebih dari separuhnya tak memiliki izin mendirikan bangunan,
sehingga melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006.
Permintaan pembongkaran
vila ini telah diperintahkan saat Jusuf Kalla menjabat wakil presiden. Saat
itu, setelah banjir besar melanda Jakarta pada 2007, Jusuf Kalla memerintahkan
penertiban bangunan liar di kawasan konservasi dan resapan air di hulu Sungai
Ciliwung.
Senin, 25 November
2013, pemerintah Bogor telah memulai membongkar vila-vila mewah yang melanggar
ketentuan di kawasan Puncak, Bogor. Sebuah vila berlantai empat yang berdiri
megah di ketinggian 1.800 meter di atas permukaan laut di Kampung Sukatani,
Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, diratakan dengan tanah.
Pembongkaran bangunan megah yang dilengkapi kolam renang itu menandai
pembongkaran 41 bangunan dan vila liar di kawasan Puncak. Sebelumnya,
Pemerintah Kabupaten Bogor telah membongkar 21 vila liar di kawasan yang sama.
Kepala Bidang
Pengendalian dan Operasi Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Asnan Suganha,
mengatakan vila itu atas nama Parlindungan Siregar. Menurut dia, sebelum vila
dibongkar, pemerintah telah mengirim surat peringatan sebanyak tiga kali.
Setelah itu dilakukan penyegelan dan kemudian pembongkaran. "Karena
berdiri di lahan milik negara dan tak memiliki izin," ujarnya.
Dace mengatakan
pembongkaran vila dan bangunan kali ini merupakan tahap kedua. "Kami akan
terus melakukan penertiban dan pembongkaran vila ilegal yang berdiri di lahan
negara atau kawasan hutan lindung," kata dia.
Ia juga mengatakan,
bangunan yang dibongkar kali ini sebagian besar merupakan vila mewah berukuran
besar. "Kami sengaja untuk pembongkaran kali ini dimulai dengan vila
terbesar yang lokasinya persis di puncak dan berada di perkebunan teh,"
ujarnya.
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif