SINDONEWS.COM | Helmi Gustian yang
menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bogor dijemput paksa oleh penyidik Kejaksaan
Negeri (Kejari) Cibinong di Rumah Sakit (RS) Azra, Kota Bogor.
Terdakwa kasus dugaan
korupsi dan gratifikasi senilai Rp12,4 miliar di Dinas Bina Marga dan Pengairan
(DBMP) Kabupaten Bogor itu dijemput paksa karena sudah empat kali mangkir dari
persidangan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
Helmi Gustian,
terjerat kasus korupsi saat masih menjabat Kepala DBMP Kabupaten Bogor Helmi
Gustian pada tahun 2011 lalu. Terdakwa dijemput paksa oleh penyidik kejaksaan
yang dipimpin langsung Kepala Kejari Cibinong Mia Amiati.
Proses penjemputan
Helmi memakan waktu hampir dua jam. Terdakwa dibawa ke Pengadilan Tipikor
Bandung, menggunakan mobil ambulans. Saat dipindahkan dari ruang VIP Melati RS
Azra, Helmi masih dalam kondisi terbaring di tempat tidur dorong dan
menggunakan selang oksigen di hidungnya.
Saat dimasukan ke
mobil ambulans 118 Pro Emergency nopol F 8743 GA, mata Helmi tetap terpejam.
Tak ada yang disampaikan Hemi maupun keluarganya terkait penjemputan paksa ini.
"Terdakwa sudah
empat kali mangkir dari persidangan. Setiap akan digelar sidang, yang
bersangkutan selalu beralasan sakit dan dirawat, sampai akhirnya kita terpaksa
menjemput terdakwa di rumah sakit ini," ujar Kajari Cibinong Mia Amiati,
Selasa 11 September 2013.
Mia mengatakan, sejak
awal persidangan yang bersangkutan sudah tiga kali pindah rumah sakit. Kemudian
pihaknya berkonsultasi dengan tim dokter dan terdakwa dinyatakan sehat.
"Modusnya sama,
setiap besoknya sidang malamnya langsung sakit dan dirawat. Dari semalam sudah
berada disini (RS Azra) dan kata dokter, yang bersangkutan sehat,"
ujarnya.
Sementara itu, Bupati
Bogor Rachmat Yasin saat dikonfirmasi terkait staff ahlinya dijemput paksa oleh
pihak Kejari Cibinong lebih memilih bungkam. Bahkan saat dikonfrimasi melalui
telepon genggamnya incumbent yang baru terpilih sebagai Bupati Bogor periode
2013-2018 itu tidak merespon sama sekali.
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif